Pengembalian pajak yang ditampan biasanya memakan waktu antara 8 hingga 16 minggu untuk diproses, tetapi dapat memakan waktu hingga 20 minggu atau lebih dalam beberapa kasus, terutama selama periode pengajuan puncak atau jika peninjauan tambahan diperlukan. Garis waktu ini bergantung pada faktor-faktor seperti apakah amandemen diajukan secara elektronik atau melalui surat, kompleksitas perubahan, dan apakah dokumen pendukung sudah lengkap. Wajib Pajak peninjauan pajak ditambatkan kembali secara manual, yang membuat proses lebih lambat dari standar kembali. Wajib Pajak Wajib Pajak dapat melacak status melalui alat-alat resmi dan harus memastikan ketepatan dan kelengkapan untuk menghindari penundaan lebih lanjut.


Rujukan